Jerinx Diperiksa Polisi, Sebut Unggahan Soal IDI Sebagai Kritik

Muhammad Muhyiddin
Jerinx di Polda Bali, Kamis (6/8/2020). (Ist)

Jering dilaporkan IDI ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik. IDI melaporkan Jerinx karena mengunggah tulisan di akun media sosial miliknya dengan menyebut IDI Kacung WHO.

Jerinx sebenarnya telah dipanggil pada Senin, 3 Agustus 2020 lalu. Namun dia tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda.

"Panggilan pemeriksaan itu pas sekali dengan agenda Jerinx yang tak bisa ditinggalkan, sehingga kami menghadap ke penyidik Polda Bali menyampaikan lisan untuk mohon penundaan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, Rabu (5/8/2020).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali kemudian melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx untuk hadir memberikan keterangan pada Kamis, 6 Agustus 2020. Penyidik menyatakan siap menerbitkan surat perintah penjemputan paksa bila Jerinx kembali mangkir.

"Cukup jelas di KUHAP, bila dua kali dipanggil tidak hadir, akan kita keluarkan surat perintah membawa dan akan kita jemput untuk memberikan keterangan di Polda Bali," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

27 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal