Kapolresta: Bisnis Narkoba Tersangka Wakil DPRD Beromset 200 Juta

Aris Wiyanto
Polisi kembali mendatangi rumah tersangka Komang Swastika pada Jumat (10/11/2017) siang. (foto:iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Berbagai upaya masih terus dilakukan kepolisian dalam mengungkap praktek bisnis narkoba Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika. Selain mendatangi TKP, polisi juga memeriksa buku transaksi yang disita dari kamar tersangka. Hasilnya ternyata tersangka memperoleh 200 juta perbulan dari bisnis narkoba yang dijalankan di rumahnya tersebut.

Polisi kembali mendatangi rumah tersangka Komang Swastika pada Jumat (10/11/2017) siang. Hal itu dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti mengenai sepak terjang tersangka selama ini. Selain itu, polisi juga ingin memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan enam tersangka yang sebelumnya di telah ditangkap polisi saat penggrebekan.

Dari keterangan tersangka yang ditahan dan buku catatan transaksi yang disita polisi, tersangka Komang Swastika memulai bisnis narkoba sejak Agustus lalu.
Selama ini, tersangka menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi. Tak hanya itu, Komang Swastika juga menyediakan enam kamar yang bisa digunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut.

Motif tersangka memulai bisnis narkoba meski telah menjabat wakil ketua DPRD ini masih didalami oleh polisi. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya masih melakukan mendalaman untuk mengetahui hal tersebut. “Kita melakukan pemeriksaan alat bukti dan ditemukan tersangka melakukan transaksi sejak Agustus,” ujar Hadi.

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali digrebek Tim Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu 4 November 2017) lalu, karena diketahui menjadi tempat penjualan dan pemakaian narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menangkap seorang pengedar narkoba yang mengaku mendapat barang haram tersebut dari politisi yang berinisial JKS.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal