Kasus Dihentikan, Aset Tri Nugraha Mobil Mewah hingga Truk Militer Tetap Disita Negara

Aris Wiyanto
Truk Militer milik Tri Nugraha yang disita Kejati Bali terkait perkara gratifikasi dan TPPU. (iNews.id/Aris Wiyanto)

"Penetapan sudah dilakukan semuanya melalui pengadilan. Sudah ada berita acaranya," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Bali memutuskan untuk menghentikan kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Tri Nugraha dengan alasan tersangka telah meninggal dunia.

Tri Nugraha ditemukan tewas terkapar di toilet Kejati Bali pada Senin (31/8/2020) petang dengan luka tembak di dada bagian kiri. Dia bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri. Ditemukan pistol revolver beserta proyektil peluru di tubuhnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

15 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

16 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

1 bulan lalu

Pria di Tuban Ditemukan Tewas, Sempat Mengaku Ketakutan Akan Dijadikan Tumbal

2 bulan lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal