Kasus Jessica Iskandar, Polda Bali : Penyitaan Mobil Alphard Sudah Sesuai Prosedur

Chusna Mohammad
Polda Bali saat beri keterangan soal penyitaan mobil Jessica Iskandar dalam kasus dugaan penggelapan. (Foto : iNews/Chusna M)

Ceritanya lanjut Surawan, mobil Jessica itu dijual Christoper kepada Suardik seharga Rp1,250 miliar pada Maret 2021 silam. Pembayaran dilakukan tiga kali. 

Dalam transaksi, keduanya juga membuat perjanjian kerja sama. Isinya, Suardika sepakat mobil yang dibelinya dipegang Christoper untuk disewakan.  Namun setelah sekian lama, Suardika tidak menerima bagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

"Terlapor hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Kami sudah layangkan surat panggilan dua kali," kata Surawan. 

Dia membantah mobil sitaan itu dipakai anggotanya.

"Pada awal kami amankan mobil itu dalam kondisi rusak, tidak bisa berjalan sehingga waktu itu mobil langsung dibawa ke bengkel," ujar Surawan. 

Kemudian agar kondisinya tetap terawat, mobil itu diberikan status pinjam pakai kepada korban.

"Karena ini barang mewah kami tidak punya tempat untuk menyimpan dan merawat. Sementara kami titipkan ke pelapor untuk dirawat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

7 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

13 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal