Kasus Jessica Iskandar, Polda Bali : Penyitaan Mobil Alphard Sudah Sesuai Prosedur

Chusna Mohammad
Polda Bali saat beri keterangan soal penyitaan mobil Jessica Iskandar dalam kasus dugaan penggelapan. (Foto : iNews/Chusna M)

Ceritanya lanjut Surawan, mobil Jessica itu dijual Christoper kepada Suardik seharga Rp1,250 miliar pada Maret 2021 silam. Pembayaran dilakukan tiga kali. 

Dalam transaksi, keduanya juga membuat perjanjian kerja sama. Isinya, Suardika sepakat mobil yang dibelinya dipegang Christoper untuk disewakan.  Namun setelah sekian lama, Suardika tidak menerima bagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

"Terlapor hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Kami sudah layangkan surat panggilan dua kali," kata Surawan. 

Dia membantah mobil sitaan itu dipakai anggotanya.

"Pada awal kami amankan mobil itu dalam kondisi rusak, tidak bisa berjalan sehingga waktu itu mobil langsung dibawa ke bengkel," ujar Surawan. 

Kemudian agar kondisinya tetap terawat, mobil itu diberikan status pinjam pakai kepada korban.

"Karena ini barang mewah kami tidak punya tempat untuk menyimpan dan merawat. Sementara kami titipkan ke pelapor untuk dirawat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

24 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

30 hari lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal