Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Tersangka perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, kembali bertambah. Polda Bali menetapkan empat tersangka baru.

"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

Jansen mengatakan, pada Senin (11/9/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno memimpin langsung gelar perkara itu dan menetapkan empat dari enam saksi sebagai tersangka.

"Para tersangka dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya," ujar Jansen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

5 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

5 hari lalu

Tampang Suporter Persija Diduga Pelaku Pelemparan Bus Persib, Tersenyum saat Dibawa Polisi

9 hari lalu

Kapolresta Gowa Turun Tangan usai Kantor Pos Sungguminasa Dirusak, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal