Kejari Buleleng Amankan Uang Rp450 Juta terkait Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Pande Wismaya
Kejari Buleleng mengamankan uang Rp450 juta lebih dari kasus korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Untuk satu tersangka lainnya yang belum ditahan karena masih sakit dan menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait kesehatan tersangka berinisial Nyoman GG. 

“Jika sudah dinyatakan sehat maka tim jaksa akan melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” katanya.

Ketujuh tersangka dibawa dengan dua mobil tahanan. Lima orang tersangka pria ditahan di Mapolres Buleleng, sedangkan tiga tersangka perempuan ditahan di sel tahanan Polsek Sawan.

Sebelum ditahan, ketujuh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim jaksa dengan didampingi masing-masing pengacara. Ketujuh tersangka tiba di kantor Kejari Buleleng sekitar pukul 08.00 Wita dan dipanggil satu per satu. 

Menjelang siang, petugas medis dari Puskesmas Buleleng memeriksa kesehatan ketujuh tersangka. sekitar pukul 13.30 wita ketujuh tersangka di perlihatkan kepada awak media dengan menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol bersama barang bukti yang telah disita oleh tim kejaksaan sebesar Rp450 juta. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

7 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

22 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

27 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

1 bulan lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal