Kronologi Penangkapan Mantan Pejabat MA terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di Bali

Indira Arri
Kejaksaan Tinggi Bali. (Foto: Indira Arri).

BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap seorang tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terdakwa penganiayaan terhadap kekasihnya hingga tewas. Pensiunan pejabatMahkamah Agung (MA) berinisial ZR itu ditangkap di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (25/10/2024) sore.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana menjelaskan kronologi penangkapan, setelah ditangkap ZR langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Setelah menjalani pemeriksaan maraton dari sore hingga malam, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta,” ujar Eka Sabana, Jumat (25/10/2024).

Dia menyampaikan, proses pemeriksaan di Kejati Bali berlangsung sore hingga malam. Usai pemeriksaan, ZR langsung dibawa ke Jakarta untuk permeriksaan di Kejagung, Jumat (25/10/2024) pagi.

"Mengenai pemeriksaan itu kewenangan Kejagung, nanti nunggu Kapuspenkum saja," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama Kejagung menangkap tiga hakim. Rangkaian penangkapan tersebut, Kejagung juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dari beberapa lokasi penangkapan.

penangkapan ZR terkait dengan perkara vonis bebas Ronald Tannur yang didakwa menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal