Kronologi Penangkapan Mantan Pejabat MA terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di Bali

Indira Arri
Kejaksaan Tinggi Bali. (Foto: Indira Arri).

BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap seorang tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terdakwa penganiayaan terhadap kekasihnya hingga tewas. Pensiunan pejabatMahkamah Agung (MA) berinisial ZR itu ditangkap di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (25/10/2024) sore.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana menjelaskan kronologi penangkapan, setelah ditangkap ZR langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Setelah menjalani pemeriksaan maraton dari sore hingga malam, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta,” ujar Eka Sabana, Jumat (25/10/2024).

Dia menyampaikan, proses pemeriksaan di Kejati Bali berlangsung sore hingga malam. Usai pemeriksaan, ZR langsung dibawa ke Jakarta untuk permeriksaan di Kejagung, Jumat (25/10/2024) pagi.

"Mengenai pemeriksaan itu kewenangan Kejagung, nanti nunggu Kapuspenkum saja," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama Kejagung menangkap tiga hakim. Rangkaian penangkapan tersebut, Kejagung juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dari beberapa lokasi penangkapan.

penangkapan ZR terkait dengan perkara vonis bebas Ronald Tannur yang didakwa menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal