Kuli Bangunan Jadi Pengedar Pil Koplo di Denpasar, Diedarkan ke Sesama Buruh

Indira Arri
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan merilis penangkapan kuli bangunan pengedar pil koplo, Kamis (27/5/2021). (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap dua kuli bangunan yang mengedarkan pil koplo. Dari tangan keduanya disita 926.040 butir pil.

Dua tersangka itu yakni Kusmanto (35) dan Yunus (25). Keduanya mengaku mengedarkan pil koplo ke sesama buruh bangunan sudah setahun. Pil tersebut membantu para kuli bangunan agar lebih bertenaga saat bekerja.

"Pil diedarkan untuk sesama buruh bangunan. Harganya murah, dan ceritanya bisa beri efek agar badan bertenaga," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Kamis (27/5/2021).

Jansen mengatakan, pil koplo itu dijual dengan harga murah yakni Rp30.000 untuk satu strip berisi sepuluh butir.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Pidada Denpasar Utara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal