Kuli Bangunan Jadi Pengedar Pil Koplo di Denpasar, Diedarkan ke Sesama Buruh

Indira Arri
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan merilis penangkapan kuli bangunan pengedar pil koplo, Kamis (27/5/2021). (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap dua kuli bangunan yang mengedarkan pil koplo. Dari tangan keduanya disita 926.040 butir pil.

Dua tersangka itu yakni Kusmanto (35) dan Yunus (25). Keduanya mengaku mengedarkan pil koplo ke sesama buruh bangunan sudah setahun. Pil tersebut membantu para kuli bangunan agar lebih bertenaga saat bekerja.

"Pil diedarkan untuk sesama buruh bangunan. Harganya murah, dan ceritanya bisa beri efek agar badan bertenaga," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Kamis (27/5/2021).

Jansen mengatakan, pil koplo itu dijual dengan harga murah yakni Rp30.000 untuk satu strip berisi sepuluh butir.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Pidada Denpasar Utara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Menginspirasi! Kisah Suluh Panji Biladi, Kuli Bangunan asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal