Kuli Bangunan Jadi Pengedar Pil Koplo di Denpasar, Diedarkan ke Sesama Buruh

Indira Arri
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan merilis penangkapan kuli bangunan pengedar pil koplo, Kamis (27/5/2021). (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap dua kuli bangunan yang mengedarkan pil koplo. Dari tangan keduanya disita 926.040 butir pil.

Dua tersangka itu yakni Kusmanto (35) dan Yunus (25). Keduanya mengaku mengedarkan pil koplo ke sesama buruh bangunan sudah setahun. Pil tersebut membantu para kuli bangunan agar lebih bertenaga saat bekerja.

"Pil diedarkan untuk sesama buruh bangunan. Harganya murah, dan ceritanya bisa beri efek agar badan bertenaga," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Kamis (27/5/2021).

Jansen mengatakan, pil koplo itu dijual dengan harga murah yakni Rp30.000 untuk satu strip berisi sepuluh butir.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Pidada Denpasar Utara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal