Mawar, Cewek Bandar Sabu 18,5 Kg di Bali Diburu Polisi

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar memburu perempuan bernama Mawar, bandar sabu seberat 18,5 kilogram yang ditemukan dari dua pengedar. (Foo: MNC/Chusna Mohammad).

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku narkotika itu diambil dari sebuah hotel di Kuta atas perintah Mawar. 

"Kedua tersangka juga diperintahkan mengedarkan dengan iming-iming upah Rp65 juta," ujar Bambang. 

Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

9 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

12 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

15 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

15 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal