Nyambi Edarkan Sabu, Oknum PNS Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Oknum PNS Kanwil Kemenag Bali ditangkap polisi diduga edarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Oknum PNS Kanwil Kementerian Agama Bali berinisial HA (37) ditangkap Polres Badung. Dia diduga menyambi dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, HA ditangkap di Jalan Siwa, Mengwi, Badung. Dia diamankan bersama kekasihnya berinisial EK. 

Saat dilakukan penggeledahan, awalnya polisi tidak menemukan narkoba. Namun setelah memeriksa handphone pelaku, ditemukan percakapan tentang lokasi transaksi narkoba. 

Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi seperti yang dimaksud. Hasilnya ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dekat pura, tak jauh dari lokasi penangkapan. 

Tersangka kemudian digelandang ke tempat kosnya dan ditemukan seperangkat alat isap sabu atau bong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

3 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

11 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal