Nyambi Edarkan Sabu, Oknum PNS Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Oknum PNS Kanwil Kemenag Bali ditangkap polisi diduga edarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Oknum PNS Kanwil Kementerian Agama Bali berinisial HA (37) ditangkap Polres Badung. Dia diduga menyambi dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, HA ditangkap di Jalan Siwa, Mengwi, Badung. Dia diamankan bersama kekasihnya berinisial EK. 

Saat dilakukan penggeledahan, awalnya polisi tidak menemukan narkoba. Namun setelah memeriksa handphone pelaku, ditemukan percakapan tentang lokasi transaksi narkoba. 

Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi seperti yang dimaksud. Hasilnya ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dekat pura, tak jauh dari lokasi penangkapan. 

Tersangka kemudian digelandang ke tempat kosnya dan ditemukan seperangkat alat isap sabu atau bong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal