Oknum Anggota Polres Buleleng Dipecat, Tipu Petani Rp350 Juta Iming-iming Jadi PNS

Chusna Mohammad
Upacara PTDH Aiptu IWP anggota Polres Buleleng yang diwakili salah satu personel. (Foto: ist)

"Jangan sampai ada lagi upacara seperti di masa mendatang," katanya. 

Diketahui, Aiptu IWP ditangkap November 2020 setelah polisi menerima laporan penipuan dari korban berinisial KR (53). Korban yang bekerja sebagai petani ini mengaku ditipu hingga Rp350 juta dan dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng. 

Di lingkungan Polres Buleleng, IWP sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Dia berpangkat Aiptu, pangkat tertinggi di lingkup Bintara Polri. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

8 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

20 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

20 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

24 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal