Palsukan Izin Tinggal, Pasutri Rusia Dideportasi dari Bali

Chusna Mohammad
Pasutri asal Rusia dideportasi karena palsukan izin tinggal di Bali (Chusna Mohammad/MNC Portal)

AB dan istrinya dikawal ketat petugas imigrasi sampai keduanya memasuki pesawat yang lepas landas pukul 20.15 Wita.

"Keduanya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujar Jamaruli. 

Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas warga negara asing di Bali  yang melanggar hukum.

"Jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal," tandasnya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal