Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Kasus Penipuan, Modus Bantu Penyelesaian Perkara

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pecatan polisi bernama Putu AG yang melakukan penipuan. (Foto: Antara)

Korban menyanggupi dan memberikan Rp3 juta sebagai uang muka dan sisanya akan dibayarkan secara berangsur. Saat pelaku kembali meminta Rp2,5 juta namun permintaannya belum disanggupi, korban merasa curiga.

Korban lalu mengecek ke Polres Jembrana apakah benar pelaku anggota kepolisian. Setelah mendapat kepastian pelaku sudah bukan anggota kepolisian, korban membuat laporan penipuan di Polres Jembrana.

"Setelah pelaku bukan lagi anggota Polri, korban membuat laporan penipuan. Atas dasar itu kami lakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti," tutur Yogie.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pecatan polisi pada 2004 karena tersangkut kasus ilegal logging. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal