Pelantikan PNS di Bali, Gubernur Wayan Koster Bacakan Sumpah via Teleconference

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sumpah PNS melalui teleconference, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)

Menurut Koster, pelantikan melalui teleconference itu juga mengacu pada Surat Edaran BKN No 10/SE/IV/2020. Surat edarat tersebut mengatur tentang pelantikan dan pengambilan sumpah pada masa keadaan darurat bencana akibat virus corona.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.

"Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang baru dan juga yang naik pangkat, satu prestasi yang harus diapresiasi," ucap Koster.

Total ada 766 PNS yang dilantik. Selain itu pengambilan sumpah juga diikuti 6 orang lulusan IPDN dan 10 orang PNS yang belum diambil sumpah, sehingga total sebanyak 782 orang peserta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

28 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal