Perempuan Pengedar Sabu di Bali Terancam Penjara 20 Tahun

Antara
Sidang virtual kasus narkoba di PN Denpasar. (Foto: ilustrasi/Antara)

"Paket yang pertama dan kedua sudah habis diedarkan sedangkan paket yang ketiga baru sebagian diedarkan, terdakwa mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Denpasar sesuai alamat yang ditentukan oleh Gatep," tuturnya.

Dari pekerjaan itu, VJ mendapat upah Rp1,9 juta yang telah diterimanya melalui transfer bank sebanyak dua kali.

VJ ditangkap pada 9 Mei 2021 dini hari di indekos tempatnya tinggal di Jalan Kembang Matahari, Denpasar Timur. Dari penggeledahan ditemukan 124 paket sabu dengan total keseluruhan mencapai 143,04 gram.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal