Perempuan Pengedar Sabu di Bali Terancam Penjara 20 Tahun

Antara
Sidang virtual kasus narkoba di PN Denpasar. (Foto: ilustrasi/Antara)

"Paket yang pertama dan kedua sudah habis diedarkan sedangkan paket yang ketiga baru sebagian diedarkan, terdakwa mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Denpasar sesuai alamat yang ditentukan oleh Gatep," tuturnya.

Dari pekerjaan itu, VJ mendapat upah Rp1,9 juta yang telah diterimanya melalui transfer bank sebanyak dua kali.

VJ ditangkap pada 9 Mei 2021 dini hari di indekos tempatnya tinggal di Jalan Kembang Matahari, Denpasar Timur. Dari penggeledahan ditemukan 124 paket sabu dengan total keseluruhan mencapai 143,04 gram.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal