PHDI Terbitkan Surat, Penitipan Jenazah di Bali Maksimal 2 Hari

Antara
Penitipan jenazah di RSUD Wangaya, Denpasar penuh. (Foto: iNews/Indira Arri)

"Tentunya dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga dan didampingi keluarga," kata Sudiana dikutip dari surat tersebut.

Kemudian bagi keluarga yagn anggotanya meninggal bukan karena Covid-19 agar tidak menggelar upacara Ngaben beserta rangkaian upacara lainnnya, mengingat situasi pandemi Covid-19.

"Untuk sementara agar cukup dilaksanakan Makingsan di Geni atau Makingsan di Pertiwi (mendem) dengan cara nyilib (tanpa menyuarakan kulkul dan tidak melibatkan krama adat) langsung di setra (kuburan) adat masing-masing," tuturnya.

Kemudian untuk mencegah kerumunan agar bisa dikremasi di tempat krematorium.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal