PN Denpasar Tetap Akan Gelar Sidang Jerinx secara Virtual

Dewi Umaryati
PN Denpasar tetap akan menggelar sidang virtual karena status Jerinx yang masih ditahan di Rutan Polda Bali (dok.iNews.id)

DENPASAR, iNews – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tetap akan menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, meski ada penolakan dari kuasa hukumnya. Sidang perdana kasus Jerinx ini rencananya akan digelar Kamis (10/9/2020).

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah menerima surat keberatan pelaksanaan sidang virtual yang diajukan terdakwa kasus ujaran kebencian, I Gede Ari Astina alias Jerinx yang diajukan kuasa hukum, Senin (7/9/2020). Ketua PN Denpasar Sobandi mengaku telah meneruskan surat itu ke majelis hakim yang menangani kasus ini.

“Suratnya sudah kami terima. Terdakwa melalui kuasa hukumnya mengajukan penolakan sidang online dan meminta dilakukan secara langsung atau tatap muka,” kata Sobandi.

Sementara sesuai kesepakatan bersama antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM serta Undang-Undang serta Surat Keputusan (SK) Dirjen Nomor 379 tahun 2020, juga surat edaran MA Nomor 1 tahun 2020, bahwa sidang perkara pidana di masa pandemi Covid-19, untuk terdakwa yang ditahan dilakukan secara virtual atau online.

“PN Denpasar hanya menggelar sidang menghadirkan terdakwa di ruang sidang untuk yang tidak ditahan,” katanya.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian

57 tahun lalu

Dalami Motif Resbob Hina Suku Sunda, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Ini

57 tahun lalu

Kronologi Resbob Tersangka Ujaran Kebencian Suku Sunda Ditangkap di Jawa Timur

57 tahun lalu

Tak Diizinkan Keluar Lapas, Bambang Tri Absen Sidang PK Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal