PN Denpasar Tiadakan Live Streaming Kasus Jerinx di Pemeriksaan Saksi dan Terdakwa

Dewi Umaryati
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengikuti sidang virtual

PN Denpasar juga menerima kritik serta saran selama pelaksanaan sidang virtual Jerinx, melalui live chat agar ke depan menjadi lebih baik.

“Kolom komentar di live streaming saat sidang Jerinx berlangsung tetap kita buka, untuk menampung kritik dan saran dari masyarakat,” harap Sobandi.

Dia juga mengimbau agar warga yang aktif bermedia sosial memberikan komentar, agar menulis dengan kalimat yang sopan sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

“Silakan mengkritik dan memberi saran tapi gunakan dengan bijak, agar tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal