PN Denpasar Tunda Sidang Dua Pekan Cegah Penularan Korona

Aris Wiyanto
Ketua PN Denpasar Soebandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda seluruh jadwal persidangan selaman dua pekan hingga 31 Maret 2020. Penundaan ini dilakukan terkait pencegahan meluasnya virus korona atau covid-19 di Bali.

“Seluruh majelis hakim sudah sepakat, menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung para hakim sepakat untuk menunda sidang dua minggu,” kata Ketua PN Denpasar Soebandi, Kamis (19/3/2020).

Meski ada penundaan, PN Denpasar masih akan menggelar sidang untuk kasus tertentu. Yaitu sidang untuk kasus pidana anak, dan kasus pidana di mana masa tahanan terdakwanya akan habis.

“Kalau itu nggak bisa ditunda dua minggu untuk pidana anak,” katanya.

Sementara untuk sidang pidana yang tetap digelar akan dilakukan pembatasan kunjungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal