Prostitusi Online di Bali Terbongkar, Satu PSK Kabur dari Hotel dan Lapor Polisi

Nyoman Sudika
Polsek Negara, Jembrana mengungkap prostitusi online di Bali. (Foto: iNews.id/Nyoman Sudika)

Dari lokasi tersebut ternyata ada tiga perempuan lain yang juga dipekerjakan sebagai PSK seperti korban. Bahkan satu orang diketahui sedang melayani tamu yang datang.

"Satu sedang melayani tamu," ujarnya.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Negara. Berdasarkan keterangan ketiganya, mereka dipekerjakan oleh muncikari inisial PM (28) yang juga ikut diamankan.

Dari keterangan PM, dia menjajakan para korban melalui aplikasi MiChat seharga Rp200.000-400.000 untuk sekali kencan. Dari transaksi itu, PM mendapat bagian Rp50.000.

Ternyata, prakstik prostitusi online ini dilakukan PM bukan hanya di Jembrana saja. Dia mengaku sudah berkeliling menjajakan korban di Denpasar dan Buleleng.

Atas kasus tersebut, PM bakan dijerrat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

27 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal