Prostitusi Online di Bali Terbongkar, Satu PSK Kabur dari Hotel dan Lapor Polisi

Nyoman Sudika
Polsek Negara, Jembrana mengungkap prostitusi online di Bali. (Foto: iNews.id/Nyoman Sudika)

Dari lokasi tersebut ternyata ada tiga perempuan lain yang juga dipekerjakan sebagai PSK seperti korban. Bahkan satu orang diketahui sedang melayani tamu yang datang.

"Satu sedang melayani tamu," ujarnya.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Negara. Berdasarkan keterangan ketiganya, mereka dipekerjakan oleh muncikari inisial PM (28) yang juga ikut diamankan.

Dari keterangan PM, dia menjajakan para korban melalui aplikasi MiChat seharga Rp200.000-400.000 untuk sekali kencan. Dari transaksi itu, PM mendapat bagian Rp50.000.

Ternyata, prakstik prostitusi online ini dilakukan PM bukan hanya di Jembrana saja. Dia mengaku sudah berkeliling menjajakan korban di Denpasar dan Buleleng.

Atas kasus tersebut, PM bakan dijerrat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana prostitusi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal