Putri Kerajaan Arab Saudi Ditipu Rp505 Miliar Jual Beli Tanah di Bali

Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri (dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan jual beli tanah di Bali yang dilakukan dua WNI. Merasa ditipu, dia melaporkan dua WNI inisial EMC dan EAH ke Bareskrim Polri.

Melalui kuasa hukumnya, Edvardo Paulo Lopes Gomes, Princess Lolwah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya pada Mei 2019 lalu.

"Ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdi Sambo, Selasa (28/1/2020).

Menurut Ferdi, Princess Lolwah melaporkan dua WNI itu atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang pada Mei 2019.

Ferdi menambahkan, dalam kasus penipuan ini, Putri Lolwah telah mengirimkan uang lebih dari Rp505 miliar pada periode 27 April 2011 hingga 16 September 2018 kepada dua WNI terlapor itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

57 tahun lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal