Putri Kerajaan Arab Saudi Ditipu Rp505 Miliar Jual Beli Tanah di Bali

Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri (dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan jual beli tanah di Bali yang dilakukan dua WNI. Merasa ditipu, dia melaporkan dua WNI inisial EMC dan EAH ke Bareskrim Polri.

Melalui kuasa hukumnya, Edvardo Paulo Lopes Gomes, Princess Lolwah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya pada Mei 2019 lalu.

"Ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdi Sambo, Selasa (28/1/2020).

Menurut Ferdi, Princess Lolwah melaporkan dua WNI itu atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang pada Mei 2019.

Ferdi menambahkan, dalam kasus penipuan ini, Putri Lolwah telah mengirimkan uang lebih dari Rp505 miliar pada periode 27 April 2011 hingga 16 September 2018 kepada dua WNI terlapor itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

11 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

13 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

13 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal