Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Buleleng Kembalikan Uang Rp24 Juta

Pande Wismaya
Rekanan penerima dana hibah pariwisata mengembalikan Rp24 juta ke Kejari Buleleng. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

"Hampir setengah yang mereka ambil. Seharusnya bisa dua kali kegiatan, tapi hanya sekali," katanya.

Terkait kasus tersebut, Kejari Buleleng hari ini melakukan pemeriksaan maraton 20 saksi. Materi pemeriksaan para saksi terkait program Explore Buleleng dan bimbingan teknis yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Buleleng.

"Karena peran mereka berbeda-beda. Satu saksi bisa diperiksa untuk beberapa tersangka," ujarnya. 

Setelah pemeriksaan para saksi, Kejari Buleleng menjadwalkan pemeriksaan delapan tersangka kasus ini mulai Selasa besok. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

19 jam lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

7 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

25 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal