Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Buleleng Kembalikan Uang Rp24 Juta

Pande Wismaya
Rekanan penerima dana hibah pariwisata mengembalikan Rp24 juta ke Kejari Buleleng. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

"Hampir setengah yang mereka ambil. Seharusnya bisa dua kali kegiatan, tapi hanya sekali," katanya.

Terkait kasus tersebut, Kejari Buleleng hari ini melakukan pemeriksaan maraton 20 saksi. Materi pemeriksaan para saksi terkait program Explore Buleleng dan bimbingan teknis yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Buleleng.

"Karena peran mereka berbeda-beda. Satu saksi bisa diperiksa untuk beberapa tersangka," ujarnya. 

Setelah pemeriksaan para saksi, Kejari Buleleng menjadwalkan pemeriksaan delapan tersangka kasus ini mulai Selasa besok. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

7 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

31 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal