Satgas Covid-19 Buleleng Denda Rp1 Juta Pengusaha Hiburan Malam Pelanggar Prokes

Pande Wismaya
Satgas Covid-19 Buleleng membubarkan kerumunan di tempat hiburan malam. (iNews.id/Pande Wismaya)

Satgas Covid-19 yang terdiri atas Satpol PP, petugas kepolisian dan TNI melakukan pembubaran paksa tempat hiburan malam tersebut.

Namun pembubaran tak berjalan mulus. Sejumah pengunjung yang dalam pengaruh minuman keras menolak diminta meninggalkan lokasi. Tindakan tegas dilakukan petugas Polsek Kota Singaraja mengamankan tiga pengunjung yang melakukan perlawanan.

"Kalau tidak mau bubar saya kenakan tindak pidana," ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika di lokasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

6 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal