Sidang Kasus Promotor Tinju Zainal Tayeb Panas, Hakim Berulang Kali Melerai

Dewi Umaryati
Persidangan dengan terdakwa mantan promotor tinju Zainal Tayeb di PN Denpasar, Selasa (12/10/2021). (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id – Persidangan kasus keterangan palsu akta autentik dengan terdakwa mantan promotor tinju Zainal Tayeb di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar berlangsung panas. Majelis hakim beberapa kali turun tangan melerai.

Hal itu terjadi saat sidang pemeriksaan saksi korban Hedar Giacomo Boy Syam secara online, Selasa (12/10/2021). 

Hedar adalah keponakan terdakwa Zainal Tayeb. Keduanya dipertemukan secara online di ruang terpisah dalam gedung yang sama yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung. 

Perseteruan dan interupsi terjadi antara tim kuasa hukum Zainal Tayeb saat mencecar sejumlah pertanyaan kepada Hedar. Tindakan itu membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni dan kawan-kawan keberatan.

Perdebatan hingga interupsi membuat majelis hakim harus turun tangan untuk melerai keduanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Ditolak, Sidang Dilanjutkan

57 tahun lalu

Bule Prancis Bobol Brankas Minimarket di Kuta Selatan Divonis 1 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal