Sidang Lanjutan Jerinx Akan Hadirkan Ahli Bahasa

Muhammad Muhyidin
Indira Arri
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di PN Denpasar menghadirkan Ketua IDI Bali sebagai saksi pelapor, Selasa (13/10/2020) (iNews.id/Dewa Partika)

Kendati demikian, dia menegaskan untuk pengunjung ruang sidang tatap akan dibatasi 20 orang saja. Pembatasan itu berdasarkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Memang protokol kesehatan seperti itu. Bukan sidangnya tertutup, tapi ada pembatasan pengunjung," tuturnya

Pantauan iNews.id di lokasi, pengamanan di PN Denpasar tampak diperketat menjelang sidang Jerinx. Setiap orang yang masuk ke area PN Denpasar diperiksa identitas.

Pengamanan dilakukan berlapis oleh personel TNI dan Polri dari mulai pintu masuk PN Denpasar hingga ke ruang sidang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

23 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

30 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal