Sidang Lanjutan Jerinx Akan Hadirkan Ahli Bahasa

Muhammad Muhyidin
Indira Arri
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di PN Denpasar menghadirkan Ketua IDI Bali sebagai saksi pelapor, Selasa (13/10/2020) (iNews.id/Dewa Partika)

Kendati demikian, dia menegaskan untuk pengunjung ruang sidang tatap akan dibatasi 20 orang saja. Pembatasan itu berdasarkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Memang protokol kesehatan seperti itu. Bukan sidangnya tertutup, tapi ada pembatasan pengunjung," tuturnya

Pantauan iNews.id di lokasi, pengamanan di PN Denpasar tampak diperketat menjelang sidang Jerinx. Setiap orang yang masuk ke area PN Denpasar diperiksa identitas.

Pengamanan dilakukan berlapis oleh personel TNI dan Polri dari mulai pintu masuk PN Denpasar hingga ke ruang sidang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

23 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

27 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

1 bulan lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal