Terungkap, Ini Profesi Anak Ketua DPRD Badung yang Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar merilis barang bukti ganja seberat 495 gram dari rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: iNews TV/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id – Anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34) ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Denpasar. Penangkapan Putu Nova itu diduga terkait kasus narkoba. 

Hal itu dibuktikan dari barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku yaitu narkoba jenis ganja seberat hampir setengah kilogram. 

"Barang buktinya 495 gram ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022). 

Nova ditangkap di rumahnya Jalan Alam Saro Denpasar Barat, 14 Mei 2022. Dalam jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak dihadirkan. 

Mirza menjelaskan, kasus terungkap bermula dari ditangkapnya tersangka berinsial S. Pria 31 tahun yang diduga oknum anggota TNI ini diamankan di daerah Sempidi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Narkoba, Anggota Polres Kediri Kota Iptu Teguh Dwi Dipecat 

18 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

20 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

4 bulan lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 bulan lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal