Tolak Sertifikasi Tanah Adat, Rapat Warga di Gianyar Bali Berakhir Ricuh

Ketut Catur Kusumaningrat
Rapat atau paruman Desa Adat Jero Kuta Pejeng di Tampaksiring, Gianyar, Bali berakhir ricuh, Minggu (10/11/2021) sore. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Dalam laporan itu warga menuduh Bendesa Adat telah melakukan pemalsuan dengan mensertifikasi tanah mereka.

Akibat laporan itu, Bendesa Adat Cokorda Gde Putra Pemayun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi belum melakukan penahanan.

"Walaupun saya dijadikan tersangka, ya biasa saja," kata Pemayun terkait statusnya yang menjadi tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal