Wajib Tes Swab ke Bali, Kedatangan Wisatawan Lewat Bandara Ngurah Rai Melonjak

Chusna Mohammad
Penumpang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. (iNews.id/Bagus Alit)

Tren itu memperlihatkan kecenderungan wisatawan untuk menyiasati masuk ke Bali sebelum pemberlakuan syarat tes PCR. 

"Bisa jadi mereka lebih memilih melakukan re-schedule," ujar Taufan.

Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 yang berisi tentang aturan baru untuk wisatawan yang akan berlibur ke Bali pada libur Natal dan tahun baru. 

Di surat edaran itu, wisatawan yang akan ke Bali menggunakan transportasi udara, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR minimal dua hari sebelum keberangkatan.

Sedangkan wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi melalui darat atau laut, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen minimal dua hari sebelum keberangkatan. 

Aturan baru itu efektif berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.  Kebijakan itu berdampak pada ramainya wisatawan yang membatalkan liburan ke Bali. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencacat ada 130.000 penumpang yang melakukan refund tiket pesawat dengan kerugian Rp317 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

1 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

2 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

21 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal