Warga Rusia di Bali Paling Banyak Disanksi Deportasi Periode Awal 2023

Antara
Imigrasi Denpasar mendeportasi wisatawan asing asal Rusia karena melanggar izin bekerja sebagai fotografer. (Foto: ANTARA)

Kasus terbaru pada periode 31 Maret 2023 hingga 2 April 2023 adalah 8 WNA yang dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai karena overstay.

Sugito menjelaskan, salah satu WNA yang dideportasi adalah WNA asal Australia inisial MLD. Dia adalah pengendara motor yang viral di media sosial karena melawan polisi saat disetop karena melanggar aturan lalu lintas.

"Capaian ini merupakan bukti kami tidak tinggal diam dan terus bekerja mengawasi dan menindak orang asing yang melakukan pelanggaran," kata Sugito.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal