WNA Terlibat Pengeroyokan Bule Ukraina Ditahan Imigrasi, Terancam Diusir dari Bali

Antara
Imigrasi Bali menahan empat orang warga negara asing (WNA) pelaku pengeroyokan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. (Foto: Kemenkumham Bali).

"Pengeroyokan seperti ini jangan sampai mengganggu ketentraman masyarakat dan pariwisata Bali," katanya.

Pengeroyokan WNA Ukraina oleh sesama warga asing ini viral di media sosial. Polda Bali turun tangan mencari pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota Interpol.

Upaya pengejaran berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan, namun dua orang masih buron.

"Dua pelaku lagi masih buron," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno di Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal