10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan

Agi Ilman
Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung mengamankan 10 orang diduga debt collector atau mata elang  setelah menerima laporan dari warga terkait praktik pemerasan. (Foto: ist)

"Mereka sudah dikembalikan kepada keluarga namun tetap diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis ke polisi," ucapnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mereka menjadi korban praktik debt collector yang melanggar hukum.

“Masyarakat yang mengalami intimidasi atau tindakan melawan hukum dari debt collector untuk segera melapor. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

5 hari lalu

Ngeri! Terekam Video Anjing Pitbull Lepas Gigit Anak Perempuan 9 Tahun di Bandung

7 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

10 hari lalu

Update Gempa Guncang Bandung Malam Ini, Getaran Terasa di Pangalengan

11 hari lalu

Tampang 3 Tersangka Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka, Begini Nasib Mereka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal