2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

Tim iNews
Polda Jabar saat ekspose kejahatan Love scam kripto jaringan Kamboja merugikan dua korban warga Jabar hingga sekitar Rp4,8 miliar dengan modus hubungan asmara dan investasi palsu. (Foto: dok Polri)

Kasus pertama menimpa korban berinisial ZM, warga Cirebon. Korban berkenalan dengan akun Instagram bernama “Olivia Rosalia” yang menggunakan identitas perempuan.

Percakapan keduanya kemudian berpindah ke WhatsApp dan berlangsung semakin intens. Pelaku perlahan membangun hubungan pribadi sebelum menawarkan investasi kripto melalui situs ozcryptoexchange.com.

Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat memberikan keuntungan dalam jumlah kecil dari investasi awal. Cara tersebut membuat korban percaya bahwa platform tersebut benar-benar menghasilkan keuntungan.

Korban kemudian mentransfer uang dalam jumlah lebih besar. Namun, ketika hendak menarik hasil investasi, dia justru diminta membayar biaya administrasi dan pajak.

Permintaan pembayaran itu terus muncul dan menjadi bagian dari skenario penipuan. Korban akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp860,5 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

2 bulan lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

2 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

9 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

9 bulan lalu

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Trading Kripto, Nilai Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal