Menurutnya, warga binaan yang mendapat kesempatan kembali ke masyarakat harus mampu menjalani kehidupan dengan lebih baik. Mereka juga diharapkan tidak mengulangi pelanggaran hukum.
"Bagi mereka yang mendapatkan remisi dan khususnya yang langsung bebas, kami berharap dapat kembali ke masyarakat, diterima dengan baik, serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran untuk menatap masa depan," ujarnya.
AKBP Sentot menambahkan, Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Dukungan tersebut diharapkan membantu mereka kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Pemberian remisi HUT ke-81 RI ini sekaligus menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat perubahan bagi warga binaan. Kesempatan tersebut diharapkan dapat menjadi awal bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.