527 Napi Lapas Narkotika Cirebon Dapat Remisi HUT ke-75 RI

Antara
Bupati Cirebon Imron (kanan) saat memberikan secara simbolis dokumen remisi. (Foto Antara).

CIREBON, iNews.id - Sebanyak 527 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Dari 527 napi tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda, ada yang 2, 3, 4, 5 dan 6 bulan potongan masa tahanan.

"Di Lapas Narkotika ini ada 527 napi yang mendapatkan remisi," kata Kalapas Narkotika Cirebon Jalu Yuswa Panjang di Cirebon, Senin (17/8/2020).

Jalu mengatakan untuk secara keseluruhan di Lapas Narkotika Cirebon terdapat 738 warga binaan, namun pada HUT ke-75 RI yang mendapatkan remisi hanya 527 orang.

Untuk yang mendapatkan remisi 2 bulan di Lapas Narkotika Cirebon lanjut Jalu terdapat 27 orang, 3 bulan 136 warga binaan, 4 bulan terdapat 167.

"Sedangkan remisi 5 bulan terdapat 151 napi dan 6 bulan 46 orang," ujarnya.

Dia mengatakan dari 527 napi yang mendapatkan remisi HUT ke-75 RI, semua tidak ada yang langsung bebas, karena masih terdapat masa tahanan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

15 hari lalu

Inovasi Aryanto Misel Cirebon, Sulap Kulit Singkong Jadi Bom Bola Pemadam Api

28 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

28 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal