Apakah Nikah Siri Bisa Tinggal Serumah? Begini Jawaban dan Penjelasannya

Kastolani Marzuki
Hukum apakah nikah siri bisa tinggal serumah penting diketahui masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Secara garis besar, perkawinan yang tidak dicatatkan sama saja dengan membiarkan adanya hidup bersama di luar perkawinan, dan ini sangat merugikan para pihak yang terlibat (terutama perempuan), terlebih lagi kalau sudah ada anak-anak yang dilahirkan. 

Itulah ulasan seputar hukum apakah nikah siri boleh tinggal serumah atau tidak.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

57 tahun lalu

Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta

57 tahun lalu

Pilu, Pelajar Diperkosa Sopir Angkot hingga Hamil, Dinikahi Siri lalu Ditinggal Kabur

57 tahun lalu

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Dokter Spesialis di Bukittinggi Jadi Tersangka Poligami

57 tahun lalu

Pasangan Nikah Siri di Jember Tega Buang Bayi yang Baru Lahir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal