Bareskrim Periksa 5 Terpidana Kasus Vina, Dicecar 40-50 Pertanyaan soal Ini

Agus Warsudi
Kuasa hukum terpidana kasus Vina saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: iNews)

Sebagian terpidana lupa saat ditanya terkait bukti-bukti yang menunjukkan mereka tidak berada di lokasi kejadian. Sebab HP milik mereka disita anggota Polres Cirebon Kota pada 2016 silam.

"Secara umum mereka mengingat tanggal dan waktu kejadian," ucap advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

Disinggung tentang Sudirman yang menyebut ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon, Roely mengaku belum mengetahui keberadaannya. Penyidik Polda Jabar menyebut Sudirman ditahan di Lapas Banceuy Bandung. Namun sampai saat ini, Sudirman belum pernah ditemui kuasa hukumnya.

Diagendakan, penyidik Bareskrim Polri akan berkunjung ke Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2024) hari ini. Penyidik akan memeriksa dua terpidana yakni Jaya dan Eko Ramdhani. Pemeriksaan terhadap Jaya dan Eko Ramdhani dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penyebab Blackout di Batam karena Serangan Kawanan Kera, 5 Orang Jadi Tersangka

16 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

21 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

26 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

27 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal