Bareskrim Periksa 5 Terpidana Kasus Vina, Dicecar 40-50 Pertanyaan soal Ini

Agus Warsudi
Kuasa hukum terpidana kasus Vina saat berada di Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: iNews)

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan kesaksian palsu Aep dan Dede yang diajukan kliennya. Total 40 hingga 50 pertanyaan diajukan penyidik kepada mereka.

"Malam ini kami mendampingi para terpidana yang diperiksa penyidik Mabes Polri terkait laporan kami  terhadap saksi Aep dan Dede. Menurut pandangan mereka telah memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah sehingga merugikan klien kami yang divonis seumur hidup," kata Roely, Senin (5/8/2024) malam.

Menurutnya dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan para terpidana saat peristiwa Vina dan Eky hingga beberapa hari selanjutnya. 

Mereka tegas menyampaikan berada di warung Bu Nining. Lalu ke rumah Adi dan terakhir menginap di rumah kontrakan Ketua RT Abdul Pasren. 

"Semua menyatakan mereka tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka ada di warung Bu Nining. Kemudian di depan rumah Pak Adi. Lalu tidur di rumah kontrakan Ketua RT Pasren," ujar Roely.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

6 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

12 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

20 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal