Brutal! Pria Garut Bunuh Perempuan Paruh Baya dengan 13 Tusukan usai Tepergok Mencuri

Agus Warsudi
Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadistis perempuan paruh baya di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)

Kapolrestabes menuturkan, setelah melakukan penusukan dan melihat korban tidak bergerak, pelaku GLH mengambil barang-barang di rumah tersebut, antara lain, sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp900.000.

"Akibat perbuatannya, tersangka GLH disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," tutur Kapolrestabes.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Perempuan di Iran Bunuh 11 Suami Baru Terungkap Setelah 22 Tahun, kok Bisa?

57 tahun lalu

Suami di Merangin Tega Bunuh Istri, Coba Bunuh Diri Minum Racun

57 tahun lalu

Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal