Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

Tim iNews
Tambang batu kapur Cipatat-Padalarang ditutup permanen oleh Pemprov Jabar karena dinilai melanggar ketentuan AMDAL. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Lima tambang batu kapur di Cipatat-Padalarang ditutup permanen oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penutupan dilakukan setelah aktivitas pertambangan tersebut dinilai melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kelima lokasi pertambangan batu kapur itu berada di wilayah Kecamatan Cipatat dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, kegiatan pertambangan di lima lokasi tersebut tidak akan diizinkan kembali beroperasi karena pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan aspek lingkungan.

“Sudah ditutup permanen karena itu sudah melanggar dari sisi AMDAL, bentuk pelanggarannya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (4/8/2026).

Penutupan permanen lima tambang tersebut berdampak terhadap para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan dan industri pengolahan kapur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Ricuh, 3 Mobil Polisi Rusak

6 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

7 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

8 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

9 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Hutan Bolaang Mongondow Disetop, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal