Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Tim iNews
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta berikan keterangan kasus tambang ilegal di lereng Merapi. (Foto: Ist)

BOYOLALI, iNews.id - Kasus tambang ilegallereng Merapi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, memasuki tahap prapenuntutan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya diduga merupakan kepala desa berinisial MR.

Perkara tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Penertiban aktivitas penambangan tanpa izin dilakukan pada pertengahan Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tiga alat berat jenis ekskavator dan sejumlah truk yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan.

Tiga ekskavator itu kini dititipkan di halaman belakang Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali. Sementara sejumlah truk yang menjadi barang bukti diparkir di Mapolsek Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

1 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Hutan Bolaang Mongondow Disetop, 2 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal