Diduga Produksi Minyak Kita Ilegal, Pengusaha di Subang Ditangkap Polda Jabar

Agus Warsudi
Pengusaha berinisial K ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar karena diduga memproduksi minya goreng merek Minyak Kita secara ilegal. (Foto: Agus Warsudi).

Tersangka K, lanjut dia ditangkap anggota Subdit 1 Indag Ditreksrimsus Polda Jabar di pabrik ilegal miliknya di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jabar.

Sebanyak sembilan saksi dan tiga saksi ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus ini. Tersangka telah melanggar UU RI Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Tentang perindustrian ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun dan denda Rp3 miliar, tentang perdagangan pidana penjara Rp5 tahun dan denda Rp5 miliar, tentang perlindungan konsumen pidana penjara Rp5 tahun dan denda Rp2miliar," tutur Kabid Humas.

Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari mengungkapkan, tersangka K telah memiliki pengalaman untuk memproduksi minyak goreng sawit untuk dijual. Tersangka K sebelumnya berkerja di perusahaan yang memproduksi minyak goreng sawit legal sebagai komisaris.

"Yang sudah dia produksi kurang lebih 44 ton dan kemudian diedarkan ke pengecer dengan harga di atas HET Rp15.700 sampai Rp16.000. Keuntungan yang dia dapat selama sebulan Rp266 juta. K baru beroperasi baru satu bulan," kata Kombes Ade

Menurutnya, botol yang diisi oleh minyak sawit tersebut penuh hingga 1 liter sesuai ketentuan. Namun tersangka mengisi botol di bawah 1 liter, dijual menggunakan merek Minyak Kita dengan harga di atas harga normal.

"Tersangka K sudah berpengalaman di perusahaan legal sebelumnya. Sehingga dia memiliki mesin-mesin untuk mengisi minyak ke dalam kemasan. Dia juga membuat kardus bertuliskan Minyak Kita. Minyak Kita ilegal buatan K didistribusikan di Kabupatne Subang dan sekitarnya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

3 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

10 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

14 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

14 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal