Edarkan Sabu di Kalangan Abdi Negara, Oknum ASN Pemkab Subang Ditangkap

Yudy Heryawan Juanda
Enam tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Subang, satu di antaranya berstatus ASN di Pemkab Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Dalam menjalankan aksinya, para tersangka pengedar menggunak modus tempel. Para pengedar dengan pecandu menyempati narkoba diletakkan di satu tempat. Kemudian, pengedar menunjukkan tempat dia meletakkan narkoba itu. Bahkan untuk mengelabui petugas narkoba dikemas dengan bungkus permen," tutur Kapolres Subang.

Dari tangan para tersangka, kata AKBP Sumarni, petugas menyita barang bukti berbagai jenis narkoba dan obat-obatan terlarang. Diantaranya, sabu sebanyak 69 gram, ganja 11 gram, Hexymer 2.400 butir, Tramadol 1.900 butir, dan barang bukti lain seperti handphone dan timbangan digital.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ditahan di Mapolres Subang guna proses hukum selanjutnya dan terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup," ucap AKBP Sumarni.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal