FK Unpad Berhentikan Dokter PPDS Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Agi Ilman
Dokter PPDS anastesi Unpad berinisial PAP (31) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien dengan cara bius di RSHS Bandung. (Foto: X)

Unpad juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat, yang kini tengah menangani penyelidikan kasus ini melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

“Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga,” ujar Yudi.

Diketahui, dokter PPDS Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Polda Jabar.

Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke FK Unpad.

“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

16 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

24 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Ini Alasan RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri usai Hujat Pasien BPJS

1 bulan lalu

RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri Rahardini Usai Viral Bullying Pasien BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal