Habib Bahar Terjerat 2 Kasus, Penyebaran Berita Bohong dan Ujaran Kebencian

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompol. (Foto: ISTIMEWA)

Habib Bahar kini tengah mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar pascaditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks yang menimbulkan keonaran masyarakat berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 6354/12/2021 SPKT/Polda Metro Jaya 

Sebelumnya, Habib Husin Shihab menjelaskan, dirinya melaporkan Bahar Smith karena diduga telah memelintir pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal 'Tuhan bukan orang Arab' yang ditayangkan melalui podcast Deddy Corbuzier. 

Menurut Husin, pelintiran Bahar Smith ini menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok. "Pak Dudung mengatakan bahwa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab, saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit: 01:02:37). Namun, ucapan pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab ini dipelintir', seolah-olah pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," jelas Husin Shihab dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Ini Pertimbangannya

57 tahun lalu

Usut Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polda Jabar Periksa Saksi Pelapor

57 tahun lalu

Benarkah Ujaran Kebencian Habib Bahar terkait Jenderal Dudung? Ini Kata Polda Jabar

57 tahun lalu

Kasus Ujaran Kebencian yang Jerat Habib Bahar Dilaporkan Pria Berinisial HS

57 tahun lalu

Kasus Hoaks Belum Beres, Habib Bahar Terjerat Perkara Ujaran Kebencian kepada Pejabat Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal