Kemenhub Sebut Bus yang Kecelakaan di Subang Telah Dimodifikasi dan Ilegal

Yudy Heryawan Juanda
Petugas gabungan mengecek bangkai Bus Purnamasari yang menewaskan delapan orang di turunan Nagrog, Ciater, Subang, Senin (20/1/2020). (Foto: iNews/Yudi Heryawan Juanda)

“Rem Bus Purnamasari telah dimodifikasi yang seharusnya memakai besi ini malah menggunakan selang. Selain itu, sebelum kecelakaan, bus ini mengalami kerusakan. Bus berhenti lama sekali karena ada perbaikan,” katanya.

BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Gratiskan Biaya RS Seluruh Korban

Melihat banyaknya pelanggaran yang ditemukan, Polres Subang kini menaikan kasus kecelakaan maut itu ke tahap penyidikan. Kasatlantas Polres Subang, AKP Bambang Sumitro mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus kecelakaan bus tersebut. “Keterangan dari ATPM, ada beberapa perubahan rem. Nanti kita dalami lagi,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 tahun lalu

Ibunda dari Sopir Bus Nahas yang Kecelakaan di Ciater Meminta Maaf

7 tahun lalu

Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Gratiskan Biaya RS Seluruh Korban

18 jam lalu

Kecelakaan Maut Baleno Hantam Ambulans dan 3 Motor di SPBU Lamongan, Sopir Tewas

1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Babelan, Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk Pengangkut Tiang Listrik

5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Curug, Remaja Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal