KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, Kasus Cuci Uang Rp51 M

Antara
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa rumah dan kendaraan milik tersangka mantan Bupati CirebonSunjaya Purwadisastra. Rumah yang disita itu berlokasi di Desa Adidarma, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan ini terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mendera bupati Cirebon dua periode tersebut.

"Ada rumah satu, kendaraan satu," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Kendati demikian, Ali belum bisa merinci lebih jauh total nilai aset yang disita tersebut.

"Untuk nilainya kami belum konfirmasi lebih lanjut karena ini kan masih berjalan terkait dengan perkara TPPU Pak S (Sunjaya). Nanti keseluruhannya setelah berkas semua selesai bisa dilihat ada berapa aset yang dilakukan penyitaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

16 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

18 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

21 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal