Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung, Ini Jadwal Sidangnya

Agus Warsudi
Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil ke PN Bandung. (Foto: Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Selebgram Lisa Marina menggugat secara perdata mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sidang gugatan perdata dengan registrasi nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg itu akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung 26 Mei mendatang.

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, gugatan tersebut tercatat didaftarkan, Senin (5/5/2025). Majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan itu pun telah ditunjuk.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, kliennya belum menerima panggilan resmi dari PN Bandung. 

"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," ujar Muslim, Selasa (6/5/2025).

Muslim mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang gugatan perdata Lisa Mariana tersebut karena masih menunggu panggilan resmi dari PN Bandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal