LP3HI Sebut SKP2 Nurhayati Sudah Tepat, Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi

Nurhayati (mengenakan kerudung merah hati) memberikan cap tiga jari di atas materai SKP2. (FOTO: Kejari Kabupaten Cirebon)

Kurniawan juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa lebih teliti sebelum menerima SPDP dari Polisi.

"Jadi langkah kejaksaan untuk menghentikan penuntutan ini sudah selayaknya diapresiasi," katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak berpandangan upaya Kejaksaan yang telah menerbitkan SKP2 untuk Nurhayati tersebut merupakan jaminan kepastian hukum. 

Barita juga berharap agar masyarakat tidak takut melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya.

"Langkah ini menjadi jaminan kepastian hukum bagi setiap orang untuk tidak takut melaporkan peristiwa korupsi dimana pun. Ada hukum yang menjamin perlindungan dan ada pengawasan yang efektif," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Nurhayati Ingin Kembali Jadi Pengurus Desa Citemu, Kades Belum Putuskan

6 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

3 bulan lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

4 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

4 bulan lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal