Ngaku Pukuli Sopir Taksi Online, Habib Bahar Smith Minta Maaf

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/4/2021). Dalam sidang secara virtual itu, terdakwa Habib Bahar meminta maaf telah memukul korban Andriansyah, sopir taksi online.

Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan korban Andriansyah itu berlangsung seru. Korban Andriansyah yang pada pekan lalu tak hadir di persingan akhirnya datang.

Sedangkan terdakwa Habib Bahar mengikuti persidangan secara virtual. Pria yang dikenal berambut gondrong berwarna pirang itu berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sedangkan saksi korban, jaksa penuntut umum (JPU), pengacara, dan majelis hakim berada di ruang sidang PN Bandung.

Dalam satu kesempatan di persidangan, Habib Bahar mengaku memukul korban Andriansyah. "Andriansyah, saya Habib Bahar meminta maaf dengan setulusnya atas kekhilafan saya yang saya lakukan ke saudara, di mana saya memukul saudara saya meminta maaf ke saudara. Sudikah kiranya memaafkan saya?" kata Habib Bahar, Selasa (27/4/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar Smith Ngaku Aniaya Sopir Taksi Online Gegara Istri Digoda

57 tahun lalu

Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

57 tahun lalu

Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal