Dalam perkara ini, RGP diduga berperan sebagai peracik utama, sedangkan OBP membantu proses pencampuran bahan baku. Polisi juga menyita 400 cartridge berisi liquid, plastik klip, alat pemanas listrik, serta sejumlah botol berisi bahan kimia.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA, senyawa narkotika sintetis yang termasuk dalam golongan I.
Kompol Oliestha mengatakan, zat tersebut memiliki risiko serius terhadap kesehatan apabila disalahgunakan.
“Dampaknya jauh melampaui kondisi teler biasa, dapat menyebabkan kejang, hilang kesadaran, keracunan akut, hingga kematian akibat overdosis,” ujarnya.
Polisi menyebut pengungkapan dilakukan sebelum cairan narkotika tersebut sempat dipasarkan secara luas. Setiap cartridge disebut akan dijual dengan harga sekitar Rp3,5 juta.